Minggu, 16 Desember 2012

Konsep Komunikasi ala Al-Qur’an


Secara etimologis, komunikasi merupakan terjemahan dari communication yang mula-mula berkembang di Amerika. Secara terminologis menurut Webster New Dictionary sebagaimana dikutip oleh Sri Haryani komunikasi dapat diterjemahkan:”The art of expressing ideas especially in speech and writting.” , atau dengan kata lain, seni mengekpresikan ide-ide baik melalui lisan maupun tulisan.
Terminologi lain dikemukakan oleh Hovland seperti yang dikutip Efendi : “Communication is the process by which an individual as communicator transmits stimuli to modify the behavior of other individuals” , komunikasi merupakan suatu proses dimana seorang komunikator mengirimkan stimuli untuk mengubah perilaku dari orang lain atau komunikan
Secara garis besar bentuk komunikasi ada dua macam, yakni komunkasi non verbal dan komunkasi verbal.
a.                    Komunikasi non verbal adalah kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap dan sebagainya yang memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi tanpa menggunakan kata-kata .Komunikasi non verbal memiliki berbagai perbedaan dengan komunikasi verbal. Salah satunya, tidak mempunyai struktur yang jelas, sehingga relatif lebih sulit untuk dipelajari.

Disamping itu intensitas terjadinya komunikasi non verbal juga tidak dapat diperkirakan dan bersifat spontanitas. Namun demikian dalam praktiknya banyak digunakan karena mempunyai beberapa manfaat, setidaknya memperjelas apa yang disampaikan secara verbal, di samping dapat menguatkan.
b.                  Komunikasi verbal adalah komunikasi dengan menggunakan simbol-simbol yang mempunyai makna dan berlaku umum , seperti suara, tulisan, atau gambar. Dari sini dapat disimpulkan bahwa dalam komunikasi ini tidak hanya menyangkut komunikasi lisan saja, tetapi juga komunikasi tertulis. Bahasa merupakan simbol atau lambang yang paling banyak digunakan. Mengapa demikian? Karena bahasa dapat mewakili banyak fakta, fenomena, dan bahkan sesuatu yang bersifat abstrak yang ada di sekitar manusia. Oleh karena itu dalam komunikasi bahasa inilah yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna seharusnya memiliki konsep tentang know how berkomunkasi verbal. Demikian pula halnya dengan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang mengkover berbagai persoalan yang dihadapi manusia, tidak terkecuali tentang konsep komunikasi verbal.
Al-Qur’an memerintahkan untuk berbicara efektif (Qaulan Baligha). Semua perintah jatuhnya wajib, selama tidak ada keterangan lain yang memperingan. Begitu bunyi kaidah yang dirumuskan Ushul Fiqh. Dari sisi lain Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, hendaklah berbicara secara efektif atau diam”.
 Asy-Syaukani dalam Kitab tafsir Fathul Qadir, sebagaimana dikutip Jalauddin Rahmat, mengartikan al-Bayan sebagai kemampuan berkomunikasi. Konsep tentang komunkasi verbal tidak hanya berkaitan dengan masalah cara berbicara efektif saja melainkan juga etika bicara.
Sebagai Kalam Allah, Al-Qur’an memiliki multi dimensi pembahasan dan multi manfaat. Diturunkan kepada umat manusia sebagai rahmat dan hidayat. Untuk memperoleh petunjuk dan pelajaran dari kitab Suci ini, konsep-konsep yang dikandungnya harus dijabarkan dan dioperasionalkan agar lebih mudah dicerna, dipahami, dan diamalkan dalam berbagai tingkat serta latar belakang sosiokultural.

Istilah Qaulan Layyina terdapat dalam Al-Qur’an Surah Thaha ayat 44 :
إذ هبا إلى فرعون إنه طغى فقولا قولا لينا لعله يتذكرون أويخشى

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”
(QS. Thaha: 44)

Di dalam Tafsir Al-Qurtubi dijelaskan bahwa ayat ini merekomendasikan untuk memberi peringatan dan melarang sesuatu yang munkar dengan cara yang simpatik melalui ungkapan atau kata-kata yang baik dan hendaknya hal itu dilakukan dengan menggunakan perkataan yang lemah lembut, lebih-lebih jika hal itu dilakukan terhadap penguasa atau orang-orang yang berpangkat. Bukankah Allah sendiri telah memperingatkan dalam firmannya: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut.”
Oleh sebab itu, datang perintah yang serupa kepada Nabi Muhammad saw:
إدع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتى هيىاحسن.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (An-Nahl 16: 125)
Contoh lain perkataan lemah lembut ialah perkataan Musa kepada Fir’aun:
هل لك إلى أن تزكى واهديك إلىربك فتخشى

“Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan) dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepadanya” (An Nazi’at, 79:18-19)

Selanjutnya Allah mengemukakan alasan, mengapa Musa diperintahkan untuk berkata lemah lembut:

لعله يتذكر أويخشى
Bahwa kata la’alla (mudah-mudahan) dalam kalimat ini menunjukkan tercapainya maksud sesudah kata itu. Yakni, perintah untuk menjalankan risalah, mengajarkan atas apa yang diperintahkan Allah dan berusaha untuk mengerjakan seperti halnya orang lain mengerjakan atau bahkan lebih. Untuk itulah kata lembut tidak berarti kata-kata yang lemah, karena dalam kelembutan tersebut tersimpan kekuatan yang dahsyat yang melebihi kata-kata yang diungkapkan secara lantang dan kasar, terlebih jika disertai sikap yang tidak bersahabat, justru akan mendatangkan sikap antipati dan memusuhi.
Kata yang lembut mengandung keindahan. Indah untuk didengarkan dan untuk disampaikan serta mudah k dicerna siapa pun. Oleh karenanya dalam berdakwah, kata-kata yang lembut hendaknya lebih diutamakan, sehingga orang yang mendengarkannya tidak merasa terganggu , bahkan justru tumbuh rasa simpati, empati untuk selalu mendengarkannya kata demi kata, bahkan menjadikannya suatu prinsip hidup. Sikap simpatik yang tercermin pada kehalusan sikap dan kelembutan kata, mutlak diperlukan untuk menjamin efektifitas komunikasi verbal dan optimalisasi hasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar