Secara
etimologis, komunikasi merupakan terjemahan dari communication yang mula-mula
berkembang di Amerika. Secara terminologis menurut Webster New Dictionary
sebagaimana dikutip oleh Sri Haryani komunikasi dapat diterjemahkan:”The art of
expressing ideas especially in speech and writting.” , atau dengan kata lain,
seni mengekpresikan ide-ide baik melalui lisan maupun tulisan.
Terminologi
lain dikemukakan oleh Hovland seperti yang dikutip Efendi : “Communication is
the process by which an individual as communicator transmits stimuli to modify
the behavior of other individuals” , komunikasi merupakan suatu proses dimana
seorang komunikator mengirimkan stimuli untuk mengubah perilaku dari orang lain
atau komunikan
Secara garis
besar bentuk komunikasi ada dua macam, yakni komunkasi non verbal dan komunkasi
verbal.
a.
Komunikasi non verbal adalah kumpulan isyarat,
gerak tubuh, intonasi suara, sikap dan sebagainya yang memungkinkan seseorang
untuk berkomunikasi tanpa menggunakan kata-kata .Komunikasi non verbal memiliki
berbagai perbedaan dengan komunikasi verbal. Salah satunya, tidak mempunyai
struktur yang jelas, sehingga relatif lebih sulit untuk dipelajari.
Disamping itu
intensitas terjadinya komunikasi non verbal juga tidak dapat diperkirakan dan
bersifat spontanitas. Namun demikian dalam praktiknya banyak digunakan karena
mempunyai beberapa manfaat, setidaknya memperjelas apa yang disampaikan secara
verbal, di samping dapat menguatkan.
b.
Komunikasi verbal adalah komunikasi dengan
menggunakan simbol-simbol yang mempunyai makna dan berlaku umum , seperti
suara, tulisan, atau gambar. Dari sini dapat disimpulkan bahwa dalam komunikasi
ini tidak hanya menyangkut komunikasi lisan saja, tetapi juga komunikasi
tertulis. Bahasa merupakan simbol atau lambang yang paling banyak digunakan.
Mengapa demikian? Karena bahasa dapat mewakili banyak fakta, fenomena, dan
bahkan sesuatu yang bersifat abstrak yang ada di sekitar manusia. Oleh karena
itu dalam komunikasi bahasa inilah yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Islam sebagai agama yang sempurna
dan paripurna seharusnya memiliki konsep tentang know how berkomunkasi verbal.
Demikian pula halnya dengan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang mengkover
berbagai persoalan yang dihadapi manusia, tidak terkecuali tentang konsep
komunikasi verbal.
Al-Qur’an memerintahkan untuk
berbicara efektif (Qaulan Baligha). Semua perintah jatuhnya wajib, selama tidak
ada keterangan lain yang memperingan. Begitu bunyi kaidah yang dirumuskan Ushul
Fiqh. Dari sisi lain Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, hendaklah berbicara secara efektif atau diam”.
Asy-Syaukani dalam Kitab tafsir Fathul Qadir,
sebagaimana dikutip Jalauddin Rahmat, mengartikan al-Bayan sebagai kemampuan
berkomunikasi. Konsep tentang komunkasi verbal tidak hanya berkaitan dengan
masalah cara berbicara efektif saja melainkan juga etika bicara.
Sebagai Kalam Allah, Al-Qur’an
memiliki multi dimensi pembahasan dan multi manfaat. Diturunkan kepada umat
manusia sebagai rahmat dan hidayat. Untuk memperoleh petunjuk dan pelajaran
dari kitab Suci ini, konsep-konsep yang dikandungnya harus dijabarkan dan
dioperasionalkan agar lebih mudah dicerna, dipahami, dan diamalkan dalam
berbagai tingkat serta latar belakang sosiokultural.
Istilah Qaulan Layyina terdapat
dalam Al-Qur’an Surah Thaha ayat 44 :
إذ هبا إلى فرعون إنه طغى فقولا قولا لينا لعله يتذكرون أويخشى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut,
mudah-mudahan ia ingat atau takut” (QS. Thaha: 44)
Di dalam Tafsir Al-Qurtubi
dijelaskan bahwa ayat ini merekomendasikan untuk memberi peringatan dan
melarang sesuatu yang munkar dengan cara yang simpatik melalui ungkapan atau
kata-kata yang baik dan hendaknya hal itu dilakukan dengan menggunakan
perkataan yang lemah lembut, lebih-lebih jika hal itu dilakukan terhadap
penguasa atau orang-orang yang berpangkat. Bukankah Allah sendiri telah memperingatkan
dalam firmannya: “Maka berbicaralah kamu
berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut.”
Oleh sebab itu,
datang perintah yang serupa kepada Nabi Muhammad saw:
إدع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتى هيىاحسن.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik”. (An-Nahl 16: 125)
Contoh lain perkataan lemah lembut
ialah perkataan Musa kepada Fir’aun:
هل لك إلى أن تزكى واهديك إلىربك فتخشى
“Adakah keinginan bagimu untuk
membersihkan diri (dari kesesatan) dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar
supaya kamu takut kepadanya” (An Nazi’at, 79:18-19)
Selanjutnya Allah mengemukakan alasan, mengapa Musa diperintahkan untuk berkata
lemah lembut:
لعله يتذكر أويخشى
Bahwa kata la’alla (mudah-mudahan) dalam kalimat ini menunjukkan
tercapainya maksud sesudah kata itu. Yakni, perintah untuk menjalankan risalah,
mengajarkan atas apa yang diperintahkan Allah dan berusaha untuk mengerjakan
seperti halnya orang lain mengerjakan atau bahkan lebih. Untuk itulah kata
lembut tidak berarti kata-kata yang lemah, karena dalam kelembutan tersebut tersimpan
kekuatan yang dahsyat yang melebihi kata-kata yang diungkapkan secara lantang
dan kasar, terlebih jika disertai sikap yang tidak bersahabat, justru akan
mendatangkan sikap antipati dan memusuhi.
Kata yang lembut mengandung
keindahan. Indah untuk didengarkan dan untuk disampaikan serta mudah k dicerna
siapa pun. Oleh karenanya dalam berdakwah, kata-kata yang lembut hendaknya
lebih diutamakan, sehingga orang yang mendengarkannya tidak merasa terganggu ,
bahkan justru tumbuh rasa simpati, empati untuk selalu mendengarkannya kata
demi kata, bahkan menjadikannya suatu prinsip hidup. Sikap simpatik yang
tercermin pada kehalusan sikap dan kelembutan kata, mutlak diperlukan untuk
menjamin efektifitas komunikasi verbal dan optimalisasi hasil.